TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Menjelang bulan suci ramadhan 1446 H Tahun 2025 M, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polres Tubaba Polda Lampung, Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H. beserta personel Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Selasa (25/02/2025) Malam
Kegiatan razia yang dilaksanakan ini, mendatangi beberapa tempat hiburan di sejumlah Tempat Hiburan Malam yang ada di Wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Kecamatan Tulang Bawang Udik, salah satunya Diva karaoke Tiyuh Marga Kencana Kec. Tulang Bawang Udik Kab.Tulang Bawang Barat.
Kasat Narkoba Tubaba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, menjelaskan, pelaksanaan razia malam hari ini ditujukan ke beberapa lokasi tempat hiburan untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan juga untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Selain itu kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal Polres Tulang Bawang Barat dalam menyambut bulan suci ramadhan 1446 H Tahun 2025 M, yang tinggal menunggu beberapa hari lagi, sehingga dilaksanakan razia untuk menekan angka Penyakit Masyarakat (Pekat)”, Ujar Akp Jepri
“Sampai diakhir pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba dan masyarakat menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan pihak Kepolisian tersebut.” Pungkasnya