TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Tubaba, Selasa (27/06/2023) saat rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat.
Di kesempatan itu, M. Firsada menyampaikan realisasi APBD 2022, pendapatan sebesar Rp.866.042.392.192,69, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp. 840.783.581.155,10, dengan demikian terjadi surplus sebesar Rp. 25.258.811.037,59
Sedangkan realisasi pembiayaan dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.10.062.419.217,68, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 38.229.966.258,00, dengan demikian pembiayaan netto adalah sebesar Rp.28.167.547.040,32.
“Laporan arus kas per 31 Desember Tahun 2022 diantaranya berupa saldo kas awal Rp.10.188.920.005,45, arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp. 173.429.625.813,59, arus kas dari aktivitas investasi aset non-keuangan Rp. 148.170.814.776,00, arus kas dari aktivitas pembiayaan Rp. 37.772.301.258,00, sementara saldo kas akhir per 31 Desember Tahun 2022 sebesar Rp. 5.794.474.025,27,” jelas Pj Bupati Drs. M. Firsada.
Dia juga menyampaikan bahwa, jajaran Pemkab Tubaba menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tubaba, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.
“Pemkab Tubaba telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tubaba, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
M Firsada berharap, agar DPRD Kabupaten Tubaba berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.
“Selain melakukan evaluasi, kami berharap DPRD Kabupaten Tubaba berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemkab Tubaba akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD,” pungkasnya.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tubaba beserta anggota, Forkopimda Tubaba, Sekda Tubaba, Para Asisten Bupati, Seluruh OPD dilingkungan Pemkab Tubaba.