TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Upaya melakukan penertiban dan memberikan rasa aman kepada pengunjung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung pasang Palang pintu Elektronik di Pasar Mulyo Asri Kelurahan Mulyo Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten setempat.
Pemasangan palang pintu parkir elektronik tersebut tentunya berdasarkan hasil rapat yang dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Bapenda, dan Kepala Satuan Pol Pp, Rabu (9/6/2023) lalu.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tubaba, Ahmad Zulkifly, bahwasannya pemasangan palang pintu otomatis tersebut berdasarkan hasil rapat dan tertuang didalam Notulen Rapat
“Ya, hasil rapat pembahasan palang pintu parkir tersebut telah disepakati dan seluruh Anggota rapat mendukung serta menyetujui pemasangan parkir otomatis yang mana direncanakan berlokasi di Pasar Daya Murni dan Pasar Mulyo Asri,”ucapnya melalui pesan WhatsApp nya, Jum’at (23/6/2023).
Sebelum dilakukan pemasangan palang pintu otomatis tersebut, tentunya Dinas Perhubungan melakukan survey terlebih dahulu terkait titik lokasi yang sesuai dan penutupan celah masuknya kendaraan dari selain titik palang parkir. Dengan tujuan tetap mengedepankan aspek pelayanan publik dan terus memaksimalkan pendapatan asli daerah.
Kemudian menindak lanjuti hasil rapat tersebut, Lanjut Ahmad Zulkifly, pemasangan palang pintu otomatis pertama dilakukan di Pasar Mulyo asri dengan mekanisme palang pintu masuk 2 titik dan 1 Titik pintu keluar yang mana hingga dengan saat ini sudah dalam proses uji coba.
Sedangkan terkait pagar sendiri diputuskan menggunakan rantai, agar pedagang dan pengunjung tidak asal masuk ke dalam pasar “sebenernya ini hanya merubah kebiasaan saja, yang mana pembeli atau pedagang yang biasanya bisa memasuki pasar dari mana saja, kini Pedagang harus melalui pintu masuk dan keluar yang telah disediakan,” papar Ahmad Zulkifly.
Jika kita bandingkan dengan pasar lainnya, mungkin tidak ada yang melakukan pemasangan menggunakan rantai atau lainnya, melainkan pasar tersebut akan di kelilingan Trotoar sehingga kendaraan tidak dapat memasuki area pasar tersebut.
“Jadi, dikarenakan pasar kita ini tidak ada Trotoar yang menghalangi kendaraan roda dua atau empat bebas masuk pasar, maka kita putuskan mengunakan rantai sebagai pengganti Trotoar,” ucapnya.
Adapun tarif yang kami sepakati, untuk kendaraan roda dua Rp 2000 /3 jam, untuk roda empat Rp 3000 /3jam. Sedangkan untuk pedagang sendiri roda dua Rp 20,000 perbulan begitu dengan dengan roda empat pedagang akan dikenakan Rp 20,000 perbulan dengan catatan pedagang mendaftarkan diri ke petugas parkir.
Sedangkan cara untuk menggunakan palang pintu tersebut, pengunjung maupun pedagang cukup menekan tombol yang ada di box palang pintu, kemudian mengambil karcis untuk disimpang. Tunggu hingga palang pintu naik, pengunjung maupun pedagang dapat memasuki pasar. ” Kalau kesulitan, pedagang maupun pembeli dapat bertanya dengan petugas di lokasi, sedangkan untuk titik parkir sendiri pengunjung dan pedagang dapat mengikuti petunjuk arah yang telah di pasang,”, singkatnya.