Pastikan Pekerjaan Tak Ada Hambatan, Dinas PUPR Tubaba Dampingi Kegiatan Monev Walpam Kejari

0
81

TUBABA, Pandawa-lima.co.id

Anggota Walpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) disalah satu kegiatan rekonstruksi ruas jalan simpang Tiyuh/Desa Kartaraharja sampai dengan Tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penata ruang (PUPR), Rabu (30/9/2023) kemarin.

Monev tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksaan pekerjaan dilapangan tidak mengalami hambatan, sesuai waktu pelaksanaan dan hasil mutu serta kualitas yang disepakati dalam Kontrak.

Dikatakan Sadarsyah., MT sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tubaba disela-sela mendampingi anggota walpam saat di lapangan menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan langkah Pemeritah Daerah untuk memastikan agar pekerjaan dapat sesuai harapan dan tepat waktu serta Tepat Mutu dalam pengerjaannya.

“Ya, hari ini kita mendampingi pihak anggota Walpam Kejari Tubaba yang melakukan monev lapangan disalah satu rekontruksi ruas jalan simpang Kartaraharja-Marga kencana,agar sesuai harapan kita dan selesai tepat waktu, saya sudah memberikan instruksi kepada Pelaksana supaya mematuhi Metode dan tahapan dalam pengerjaannya,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga berharap kepada masyarakat setempat agar dapat berperan aktip dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Tubaba sekaligus bersama-sama menjaga hasil-hasil pembangunan nantinya, pintanya.

Sementara, Andi selaku direktur CV. Raja Kontrusi juga menyambut baik kedatangan pihak Walpam Kejari Tubaba yag didampingi Dinas PUPR Tubaba atas kunjungan.

” dari hasil tinjauan pihak Kejari dan Dinas PUPR ada beberapa instruksi yang yang disampaikan agar supaya pelaksanaan pekerjaan kami selalu memperhatikan ketentuan dan tahapan yg sudah diatur dalam dokumen Pelaksanaan Pekerjaan,dari target pelaksaan bisa tercapai, dengan prioritas mutu dan kualitas hasil maksimal,” singkatnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here