Pesawaran, Pandawa-lima.co.id
Dua akademisi Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih, dihadirkan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 02 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Di Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran. Minggu (10/03/2024).
Dalam sambutannya, Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan Perda Nomor 02 tahun 2021 lahir atas dasar masukan dari berbagai pihak, dengan harapan menekan dan meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lampung.
“Dihadapan kita sudah ada dua narasumber dari Universitas Lampung, Bu Handi dan Pak Eko, mereka punya kapasitas dan kualitas menjelaskan secara detail tentang isi Perda Nomor 02 tahun 2021,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Disela kegiatan.
Menurutnya, secara kewenangan Perda yang dilahirkan, seyogyanya disampaikan oleh satuan kerja masing-masing yang ada di Provinsi Lampung. Namun, penyampaiannya, sebatas tatanan pemerintah dan tingkat menengah keatas. Sementara, kasus tindakan kekerasan perempuan dan anak sering terjadi di lingkungan masyarakat Desa dan pedalaman.
“Disinilah, inisiatif dari legislatif untuk menyampaikan secara langsung. Agar masyarakat bisa paham dan mengerti akan aturan yang sudah di sahkan oleh DPRD dan Pemerintah,” kata Watoni.
Ditempat yang sama, Kepada Desa Pesawaran Indah Muharyanto Mengatakan Anggota DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin menjadi wakil rakyat yang rutin bersilaturahmi bersama warga di wilayah kerjanya. Mulai dari kegiatan, program kerja dan yang lainnya.
“Terimakasih pak, Pesawaran Indah menjadi prioritas dari Bapak Watoni. Mudah-mudahan, niat baik bapak dapat menjadi amal ibadah,” kata dia.
Dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 02 tahun 2021, Muharyanto meminta kepada warga Pesawaran Indah untuk mengikuti dengan baik dan penjelasan dari narasumber yang sudah hadir.
“Saya minta, simak pemaparan dari Narasumber yang ada dihadapan kita. Silahkan pertanyakan ketika tidak mengerti,” tegasnya.