Pringsewu, Pandawa-lima.co.id
Gereja kami sudah tua, berumur 51 tahun belum pernah direhab. Dan pembangunan bersifat gotong royong, dan patungan. Anggaran kebutuhan 1,6 pak’, demikian disampaikan warga Pekon Waringin Sari Barat, dihadapan anggota DPRD Provinsi Lampung l, saat kegiatan reses tahap III tahun 2023.
Dalam diskusi, Ketua Panitia Pembangunan Gereja St. Thomas Waringin Sari Barat, Sukoharjo, Pringsewu, Yohanes Agustiadi mengatakan support dan dukungan dari pemerintah sudah ada, baik dari Pekon, dan Kabupaten. Namun, bantuan tersebut belum mampu mencukupi pembangunan yang dibutuhkan.
“Kami sangat berterimakasih, sudah ada bantuan dari Desa, Kabupaten, semua berjalan dengan mudah. Proses, proposal bisa cepat. Tapi, itu belum bisa menutupi kebutuhan pembangunan yang sedang berjalan ini pak,” kata Yohanes.
Oleh karena itu, dengan hadirnya wakil rakyat lokasi pembangunan Gereja. Diharapkan, bisa memberikan solusi bantuan. Agar, ibadah para jamaah dapat nyaman berjalan sebagaimana mestinya.
“Proposal kami sudah kami cq pak. Harapan kami, proposal yang sudah kami kirimkan untuk dikawal dan segera mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Menyikapi aspirasi tersebut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan untuk jenis bantuan rumah ibadah, sudah ada dalam ketentuannya. Dengan nilai yang sudah ditentukan, yaitu rumah ibadah mendapat bantuan, sebesar 10-15 juta.
“Nah, dengan hadirnya saya kesini. Tentu, menjadi catatan yang harus diperjuangkan untuk mendapatkan bantuan itu sendiri,” kata Watoni. (Red/Adv)