Sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2021, Ini Harapan Watoni ‘Anggota’ DPRD Provinsi Lampung Kepada Masyarakat

0
42

Pesawaran, Pandawa-lima.co.id

Waktu masa pacaran manis, dan ketika sudah menikah pahit seperti Potrowali. Jadi, masa pacaran harus tetap dibudayakan hingga rumah tangga’, demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat Sosialisi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 02 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Dihadapan, warga Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Selasa, (30/01/2024).

Disela kegiatan, Senior PDI Perjuangan Lampung itu menegaskan bahwa sosialisasi digelar agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Padang Cermin untuk meminimalisir tindak kekerasan di rumah tangga dan lingkungan sekitar.

“Jadi, saya minta. Jadikan, masa pacaran itu penjajakan. Sehingga, ketika rumah tangga bisa saling tahu. Dan wajib menutupi kekurangan masing-masing, agar terhindar dari kekerasan terhadap rumah tangga,” kata Watoni.

Bahkan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu menuturkan bahwa hal mendasar terselenggaranya Sosperda. Pertama, kegiatan Sosperda digagas oleh DPRD, yang selama ini diberikan kepada Dinas terkait. Tetapi, pada perjalanannya tidak tersampaikan ke akar rumput. Sehingga, DPRD Lampung menawarkan ke Kementrian agar bisa ikut andil menyampaikan secara langsung. Karena, DPRD punya fungsi pembuatan PERDA. Terlebih, dalam pembuatan PERDA sendiri dibuat dari APBD.

“Saya yakin adanya Perda ini, bapak-bapak sadar. Karena, ketika masa pacaran sangat manis. Namun, pada saat sudah menikah sering terjadi enteng tangan,” ungkapnya.

Kedua, pembuatan Perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai fakta. Dengan hasil kajian, dan masukan sejumlah kalangan. Diantaranya, LSM, akademisi, jumlah kasus yang terjadi, tokoh masyarakat dan lainnya.

“Gagasan kepada DPR untuk membuat Perda ini. Hasilnya, sangat positif, dan antusias masyarakat khususnya sangat positif,” kata Watoni.

Artinya, Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah tersebut meminta. Ketika, sudah mengikuti kegiatan sosialisasi dan dipahami, jangan dianggap remeh. Karena, ketika sudah terjadi kekerasan akan ada sanksi. Bahkan, Ketika kita melihat adanya terjadi kekerasan di rumah, dan tetangga. Namun, didiamkan. Maka, yang melihat bisa dilaporkan, dan dihukum, dengan masuk dalam kategori mendiamkan.

“Sehingga, sosialisasi ini sangat dibutuhkan. Agar, semua lapisan masyarakat bisa dipahami di semua kalangan, bukan hanya tatanan tertentu. Sosperda ini baru ada di Provinsi Lampung, dan banyak daerah lain ingin meniru kegiatan semacam ini,” tegasnya.

Ditempat yang sama, salah satu warga Rudianto (60). Pihaknya mewakili warga sekitar mengaku berterimakasih atas digelar nya sosialisasi pada kesempatan kali ini, oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung.

“Selamat datang dari kami, di dusun kami. Saya mewakili Dusun ini, mengucapkan terimakasih atas kehadiran nya. Saya berharap, apa yang disampaikan tentang materi, bisa diikuti dengan baik. Dan yang terpenting, kita semua sudah tatap muka, berjabat tangan,” ujarnya.

Ke Depan, Rudi meminta. Kegiatan silaturahmi tidak terputus dan hanya saat ini saja. Tetapi, tetap bertatap muka kembali ketika terpilih untuk periode berikutnya.

“Minimal, tengok-tengok kami pak, masyarakat dan keluarga disini. Karena, kami berharap memiliki wak rakyat yang mau bertatap muka seperti ini,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here