SMA N 1 Gunung Agung ‘ Tubaba’ Pastikan Ikuti Intruksi Gubernur Lampung

0
14

TUBABA, Pandawa-lima.co.id

Sekolah Menengah Atas Negeri 1 ( satu ) Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, semaksimal mungkin menjalankan dan memastikan instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang disampaikan melalui Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Americo, saat kepala dinas Pendidikan melaksanakan Pembinaan kepada Suluruh Kepala SMA/SMK dan SLB se-Tubaba. Selasa, 26/2/2025.

Sodik Adi Suryanto, Kepala SMAN 1 Guna menyampaikan bahwa instruksi Gubernur disampaikan melalui Kadisdik Lampung itu yakni, percepatan pengambilam ijazah, Program Indonesia Pintar (PIP) serta Study Tour dan terkait Peran Serta Masyarakat, Ia telah berupaya semaksimal mungkin telah menalankan instruksi tersebut, bahkan menurutnya sebelum ada intruksi tersebut telah dijalankannya. “Sebelum ada intruksi dari Gubernur, kami sudah menjalankan Empat hal tersebut, oleh seluruh satuan pendidikan SMA sederajat di Lampung tak terkecuali di SMA Negeri 1 Gunung Agung,”. Terangnya.

Sodik menambahkan, bahwa pihaknya memastikan telah memnyerahkan ijazah kepada Siswa/Orangtua siswa, dari jumlah ijazah yang telah diambil sejumlah 111 dari total keseluruhan 112. Namun Sodik mengatakan hendaknya pada saat pengambilan, dilakukan oleh orang tua siswa, di pastikan bahwa peserta didik sudah melakukan Sidik Jari di lembar Ijazah, jikapun harus diambil oleh perwakilan orang tua siswa diperbolehkan, dengan catatan ada surat kuasa dari yang bersangkutan. “Karena ijazah inikan dokumen negara, sehingga ketika akan diambil dan itu bukan orang tuanya harus menunjukan surat kuasa, dan dari 112 Ijasah telah diambil 111 sedangkan 1 ijasah lagi belum diambil, sehubungan siswa yang bersangkutan, dijakarta dan belum melakukan sidik jari,”. Lanjutnya.

Ali, salah satu Orang tua Murid saat di temui Awak media menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pihak SMA N 1 Gunung Agung yang telah mempermudah dalam pengambilan ijazah dan tidak ada kendala didalam pengambilan Ijazah. “Saya mengucapkan terimakasih banyak, atas dipermudahmya pengambilan ijazah, dan saya juga terimakasih, kepada sekolah dan seluruh dewan guru yang telah selama tiga tahun mendidik anak saya”. Ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi tentang Program Indonesia Pintar (PIP), Sodik menjelaskan bahwa aktivasi dilakukan oleh siswa secara langsung di Bank BNI cabang Tulang Tulang bawang, Unit II, “Jadi Aktivasi Penyaluran PIP dilakukan secara langsung oleh siswa di Bank BNI Cabang Tulang Bawang Unit II, pihak sekolah dan komite menyediakan akomodasi, mengingat tempat berjarak Kurang Lebih 25 KM dari Kecamatan Gunung Agung,”paparnya.

Sedangkan untuk mengikuti study tour, Sodik mengatakan bahwa pihak sekolah tidak memaksakan bagi siswa yang keberatan untuk mengikuti program tersebut, melainkan hanya dilaksankan oleh siswa yang berkenan dan telah mendapat persetujuan orang tua atau wali murid. Hal tersebut senada dengan penyampaian Kepala Dinas Pendidikan provinsi Lampung, saat melakukan kunjungan di SMK Negeri 1 Tulang Bawang Tengah kabupaten tulang bawang barat, Selasa 25/02/2025 lalu. “Study Tour boleh di laksanakan asal tidak Membebani Orang tua siswa dalam pembiayaan dan sifatnya bukan suatu kewajiban Bagi siswa” jelasnhya dalam sambutanya.

Berikutnya tentang Instruksi terkait pembiayaan yang bersumber dari masyarakat atau Peran Serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan, hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 61 Tahun 2020 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Menengah Negeri Dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Lampung. “kami, pihak SMA N 1 Gunung Agung telah melaksanakan Intruksi tersebut, dalam merealisasikan aturan tersebut pihak sekolah menyusun program-program sekolah dalam 1 (satu) tahun yang tertuang dalam Rencana kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), selanjutnya RKAS di sampaikan kepada Orangtua/wali murid melalui Pengurus Komite pada Musyawarah Orang Tua, setiap Awal tahun pelajaran, ini sesuai pada BAB V pasal 8 Pergub 61 Tahun 2020” Terangnya.

Selain Mengusulkan program-program Sekolah dalam 1 Tahun pihak Sekolah juga Mengajukan Keringanan Pembiayaan kepada siswa Kurang mampu dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintahan Tiyuh/Desa, keringanan pembiayaan bagi siswa yatim Piatu serta siswa yang memiliki Prestasi Akademik maupun Non Akademik kepada Komite Sekolah, ini sudah di realisasikan pihak Sekolah kepada 31 Siswa kurang mampu dan siswa Yatim Piatu dan ini sudah di setujui oleh Pihak Komite sekolah melalui rapat wali murid di aal tahun”. Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here