TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Novriwan Jaya, mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di lingkungan Pemkab setempat, agar dapat membayar zakat dan infaq nya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurutnya, sebagai umat Islam untuk membersihkan hartanya, maka membayar zakat dan infak sudah menjadi kewajiban dan tentunya memiliki manfaat dan dampak yang cukup besar dalam membantu sesama umat.
“Saya mengajak khususnya para ASN agar dapat membayar zakat dan infag di Baznas setempat, terutama dalam hal zakat mal atau zakat profesi dengan hitungan 2,5 persen dari pendapatan kotor per tahun, kata Sekda, pada Kamis, (13/4/2023) kemarin.
Kata dia, sudah sepatutnya ASN di lingkungan Pemkab Tubaba secara rutin membayar zakat terutama zakat mal atau zakat profesi yang bersumber dari rezeki dan pendapatannya ke Baznas tersebut, sebagai wujud rasa syukur dan menunaikan kewajiban sesuai perintah Allah SWT.
Sementara itu, Ketua Baznas Tubaba, H.Purwanto, menjelaskan bahwa zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim apabila telah mencapai nisab dan haul. Cara menghitung zakat mal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014.
“Dukungan dari ASN memang sangat kita butuhkan, karena berpotensi meningkatkan capaian pengumpulan jumlah zakat dan infak. Sehingga dari pengelolaan dana itu nantinya bisa lebih banyak meringankan beban masyarakat yang tergolong Mustahik,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, berdasar data yang dihimpun oleh Baznas menjelang hari raya idul fitri 1444 Hijriah, sudah terdapat beberapa ASN yang menyalurkan zakatnya di Baznas terutama zakat mal atau zakat profesi, diantaranya adalah Sekda Tubaba Novriwan Jaya, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Eka Riana.
“Termasuk saya juga tadi sudah membayar zakat mal di Baznas. Dan kita menjamin bahwa dana zakat termasuk infag hingga shodagoh yang ada pada Baznas akan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk umat dan sesuai aturan berlaku,” terangnya.
Sebagai bukti nyata dalam pengelolaan dana zakat yang tepat sasaran, pihak Baznas Tubaba pada hari ini sudah menyalurkan zakat mal yang ada kepada para Mustahik. Yang mana pada kesempatan kali ini, Baznas Tubaba menyalurkan zakat mal tersebut kepada 180 Mustahik di Tiyuh (Desa) Marga Kencana dan Gading Kencana.
“Tadi kita juga menyalurkan Zakat Mal ke 180 Mustahik atau golongan yang berhak mendapatkan bantuan Zakat yang terdiri dari fakir miskin dan fisabilillah. Tentunya hal ini sebagai komitmen dan kewajiban kita dalam menyalurkan zakat tersebut ke masyarakat yang berhak. Untuk itu, kami berharap kedepannya dengan lebih banyaknya dana yang masuk di Baznas dapat memberi manfaat lebih luas lagi dan menjadi amal ibadah kita semua,” imbuhnya.