TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaksanakan Giat KRYD Patroli Hunting di seputaran Jalan Raya Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, dalam kegiatan Patroli Hunting tersebut Sat Lantas Polres Tubaba yang dipimpin Oleh Kasat Lantas Iptu Deni Saputra, S.H.,M.M melakukan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Selasa,(28/5/2024)
Hal ini menurut Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, SIK, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tubaba Iptu Deni Saputra, S.H,.M.M mengatakan untuk kegiatan Patroli Hunting tersebut akan rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan Lalu lintas serta memberikan Pemahaman kepada pengendara akan pentingnya kesadaran keselamatan berlalu lintas, ”terang Kasat.
Selain melakukan tindakan kepada penguna kendaraan yang melanggar Undang-undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 tahun 2009 Sat Lantas Polres Tubaba juga menghimbau para Pengendara agar dapat melengkapi surat surat kendaraan seperti STNK, SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Patroli Hunting yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tubaba, mengamankan 07 unit Sepeda motor, dari berbagai jenis, yang di gunakan oleh pengendara sepeda motor yang melanggar.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan raya dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.