TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di bawah kepemimpinan AKBP Ndaru Istimawan, S.IK selaku Kapolres kembali berhasil menangkap pemakai narkoba di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Propinsi Lampung
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, yang diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H menerangkan, pelaku narkoba berinisial OHW (45) dan RN (45) itu ditangkap di kediaman RN yang terletak di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Minggu (27/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
“Penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sering dijadikan tempat melakukan memakai atau transaksi menjual narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu. Setelah yakin, petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka dan berhasil mengamankannya,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, sambung Kasat Narkoba, diamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, yang tadinya dilihat petugas dibuang tersangka ke lantai berikut alat hisap. dan saat diinterogasi petugas, para tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu-sabu dari sesorang yang masih DPO.
Dengan berhasilnya ditangkap pelaku narkoba ini, maka dalam kurun waktu dari bulan januari tahun 2023 ini sebanyak 37 kasus narkoba berhasil diamankan Polres Tulang Bawang Barat dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang.