Penjabat Bupati Tubaba Paparkan Rencana Revisi RT RW Tubaba Saat Rakor Lintas Sektoral di Jakarta

0
87

TUBABA, Pandawa-lima.co.id

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyampaikan Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT RW) saat Rapat Koordinas (Rakor) Lintas Sektoral.

Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (27/06/2023), dihadiri oleh sejumlah Kementerian terkait, Bupati Ogan Ilir, Bupati Belitung, Plt. Bupati Muara Enim, dan Pj. Bupati Lampung Barat.

Rakor Lintas Sekor dimaksudkan untuk penyelarasan tata ruang nasional, propinsi dan kabupaten, serta untuk mendapatkan masukan dari sejumlah kemeterian dan lembaga terkait diantaranya Kementan, Kemenhan, Kemen PUPR, Kemen ATR/BPN, Kemen KLH, Kemen ESDM, Kemenhub, dan Pemprov Lampung.

Dikesempatan itu, Pj Bupati Tubaba Drs. M Firsada, menyampaikan kronologis revisi RTRW Tubaba, diantaranya, adanya perubahan batas wilayah, keberadaan jalan dan exit tol, jaringan SUTET, jalur pipa gas, kebutuhan ruang untuk sarana pemerintahan, permukiman, kawasan pariwisata hingga industri.

“Revisi RTRW dimaksudkan untuk mengakomodir dinamika perubahan tersebut, serta antisipasi perkembangan di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara Dirjen Tata Ruang Kemen ATR/BPN yang diwakili Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Drs. Pelopor, M.Eng.,Sc., dalam pengarahannya menyampaikan, bahwa penataan ruang dan wilayah harus memastikan setiap orang/warga negara di Negeri ini mendapatkan ruang yg aman, nyaman dan produktif, yg secara berkelanjutan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Penataan RTRW dan RDTR harus mampu menjawab atau menyelesaikan permasalahan yang ada, bukan sebaliknya,”katanya.

Seusai paparan, Pemkab Tubaba mendapatkan berbagai masukan dari sejumlah kememterian dan lembaga, diantaranya, perlunya mempertahan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang ditetapkan berada dalam Kawasan Ketahanan Pangan, karena Kabupaten Tubaba secara mandatori bersama dengan Provinsi Lampung menjadi salah satu penyangga ketahanan pangan nasional.

Selain itu, Kementerian Pertahanan juga memberikan masukan terkait penentuan titik lokasi Markas Komando militer (Kodim dan 5 Koramil).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here