Tanggamus, Pandawa-lima.co.id
Pekon Wonoharjo Pekon Wonohajo Kecamat Sumberjo Kabupaten Tanggamus, mengadakan kegiatan penyusunan rancangan perubahan (RPJM) dan penyusunan rancangan (RKP) di balai pekon untuk tahun anggaran 2025 mendatang, Selasa (24/09/24)
Rencana kerja pemerintah desa atau RKP desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa.
Penyusunan RPJM atau RKP desa harus dilakukan secara cermat, komprehensif dan mengacu pada pedoman teknis di tahun 2025 mendatang.
Musyawarah rancangan perubahan tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon Daryanto, berserta aparatur pekon, Babinsa Koramil Talang Padang Kodim 0424 Serda. Andriyadi, pendamping desa Roni, Badan Himpun Pemekonan (BHP) Karianto dan Hetti Susanti, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Pada musyawarah rancangan perubahan ketua BHP Karyanto menjelaskan kegiatan tersebut digelar melalui tahap awal, serta usulan masyarat untuk membangun gorong- gorong di Dusun 1,2 dan 4 serta Dusun 3 air bersih ” ungkap nya.
Laporan: Adi