Mei 2023 Mendatang, Tiga Penjabat Bupati di Lampung Berakhir, Salah satunya PJ Bupati Tubaba

0
201

Bandar Lampung, Pandawa-lima.co.id

Bulan Mei Tahun 2023 mendatang, tiga Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Lampung akan berakhir. Kabar berakhirnya masa jabatan tiga Pj Bupati tersebut, sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No: 100.2.1.3/1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.

Adapun Tiga Pj Bupati yang masa jabatannya akan berakhir pada dua bulan lagi yakni, Sulpakar (Pj Bupati Mesuji) yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, kemudian Zaidirina (Pj Bupati Tubaba) yang masih rangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung, dan Adi Erlansyah (Pj Bupati Pringsewu) yang saat ini masih menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro itu disebutkan, Pj Bupati/Walikota akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei 2023, sehingga perlu mengisi jabatan bupati/walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati/Walikota dengan orang yang sama atau beda, untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri menetapkan Pj Bupati/Walikota.

Untuk diketahui, Mendagri memberikan waktu kepada DPRD untuk menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Bupati/Walikota paling lambat 6 April 2023 mendatang.

Sebelumnya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik tiga Pj Bupati yakni, Sulpakar (Pj Bupati Mesuji), Zaidirina (Pj Bupati Tubaba), dan Adi Erlansyah (Pj Bupati Pringsewu) pada 25 Mei tahun 2022 lalu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here