Metro, Pandawa-lima.co.id
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung langsung bergerak cepat setelah penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), dengan mengadakan rapat internal perdana di ruang Komisi II, Selasa (29/10/2024).
Rapat ini bukan sekadar perkenalan, melainkan pijakan awal dalam menyusun strategi kerja yang lebih substansial. Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan bahwa rapat ini memiliki dua tujuan utama.
“Pertama, tentu kita ingin mempererat sinergi antar-anggota yang berasal dari berbagai fraksi di Komisi II. Ini penting untuk menyamakan persepsi dalam mengawal tugas-tugas komisi,” ujar Ahmad Basuki, yang akrab disapa Abas, saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain konsolidasi internal, Abas menyebut tujuan rapat ini juga untuk menetapkan langkah-langkah awal, termasuk pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi II.
“Kita sudah menyusun agenda untuk segera bertemu dengan kepala-kepala OPD. Ini untuk mendapatkan gambaran utuh tentang persoalan yang sedang dihadapi,” lanjut mantan anggota DPRD Lampung Timur tersebut.
Ketua Komisi II, kata Abas, tengah mempersiapkan serangkaian pertemuan dengan OPD mitra yang terdiri dari 10 OPD dan 8 instansi vertikal. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melakukan “belanja masalah,” atau mendalami persoalan yang berakar di masyarakat dan dikelola oleh OPD terkait.
“Kita ingin mendengar langsung dari mereka, mengidentifikasi masalah, agar fungsi kontrol dan dukungan terhadap eksekutif lebih optimal,” ujarnya.
Tak hanya sekadar mendengar, Komisi II juga memiliki agenda untuk mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang kini berada di triwulan akhir. Abas menekankan pentingnya pemahaman terhadap serapan anggaran dan realisasi program yang telah disusun sebelumnya.
“Kita ingin tahu bagaimana pelaksanaan program di lapangan, apakah anggarannya terserap dengan baik atau ada kendala,” ungkapnya. Dia menambahkan, Dewan akan menampung seluruh aspirasi masyarakat melalui konsituennya. Aspirasi ini, kata Abas, akan menjadi salah satu bahan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan ke depan.
“Kami akan memanggil OPD untuk memastikan apakah aspirasi tersebut sudah terakomodasi dalam program pemerintah, atau masih perlu disesuaikan,” ujarnya, menutup pembicaraan.
Dengan langkah awal ini, Komisi II DPRD Lampung menunjukkan komitmennya untuk memperkuat peran pengawasan dan memastikan pemerintahan berjalan dengan lebih efektif, sejalan dengan harapan masyarakat Lampung. (Red/Adv)