Pringsewu, Pandawa-lima.co.id
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarajat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilter Lampung, ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pembentukan Ketua Distrik Pringsewu.
Menanggapi dan memberikan Jawaban atas Pemberitaan media online Teropong indonesia.New.Com tanggal 30-06-2024 ,
LSM GMBI WILTER LAMPUNG Melalui KADIV INVESTIGASI, S.PURNOMO, Menjelaskan bahwa dalam Penggantian dan Pembentukkan Distrik pada LSM GMBI ada beberapa Mekanisme dan Aturan yang harus di lalui dan berkait dengan apa yang dilakukan Eko Teguh CS dalam Pembentukan balon pengurus Distrik Kabupaten Pringsewu yang dilakukan di kediaman Dasiman tanpa sepengetahuan dan Persetujuan LSM GMBI WILTER LAMPUNG dan terkait dengan kedatangan Eko Teguh Cs kekediaman Kadiv Litbang Kasmin Eko Purwanto bahwa benar menyampaikan Laporan secara tertulis mosi tidak Percaya kepada Kepemimpinan ROMANIA NENI, namun Kadiv Litbang belum memberikan Rekom terkait hal tersebut mengingat harus dibicarakan dulu dengan Jajaran Wilter namun berdasarkan temuan bahwa ada beberapa orang yang datang menemui Kadiv Litbang adalah telah menjadi Anggota LSM lain dan menurut Keterangan DISTRIK PRINGSEWU sebagian mereka bukan lagi Anggota LSM GMBI.
Selain itu terkait dengan Dokumen yang diserahkan kepada Kadiv. Litbang patut diduga ada beberapa tandan tangan yang dipalsukan.
Kepala Divisi Investigasi Wilter Lampung S.Purnomo menegaskan bahwa LSM GMBI WILTER LAMPUNG akan membawa permasalahan ini ke Proses Hukum mengingat telah sangat merugikan dan mencemarkan nama baik LSM GMBI WILTER LAMPUNG.