TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tanggapi rentetan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten setempat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sederet indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum para pemangku jabatan Tiyuh Mulya Jaya pada beberapa aitem realisasi anggaran tahun 2022-2023 itu adalah, pemeliharaan infrastruktur jalan usaha tani di suku 3 yang mereka anggarkan hingga Rp.39.205.000.
Pembangunan tujuh titik gorong-gorong dengan ukuran 4,6 × 0,6 × 0,6 meter berpagu anggaran setiap titik senilai Rp.11.468.000 dan ukuran 6 × 06 × 06 dengan anggaran Rp.14.468.000.
Secara kasat mata, realisasi dua jenis pembangunan infrastruktur di Tiyuh yang dipimpin oleh Supriyadi tersebut nampaknya berpotensi telah terjadi penggelembungan alias pembengkakan anggaran yang berdampak terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain dari pada itu, indikasi korupsi tersebut juga menguat terhadap realisasi anggaran Penanggulangan Covid-19 pada akhir tahun 2022 lalu. Tidak main-main kegiatan tersebut diperkirakan menelan anggaran DD berkisar hampir mencapai angka seratus juta rupiah.
Perihal itu lantaran, saat itu wabah Covid-19 telah meredam dari Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai, sehingga diduga penyaluran dana tersebut juga telah dimainkan oleh oknum-oknum tertentu. Pasalnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media sekertariat satgas Covid-19 sejak tahun lalu terpantau tidak lagi begitu aktif dalam pengoperasiannya.
Menanggapi hal itu, Ketua LPM Tubaba, Junaidi Farhan, memberikan komentar bahwasanya salah satu aitem realisasi anggaran Tiyuh Mulya Jaya dinilai kurang tepat peruntukannya. Bahkan, dirinya juga menilai Pemerintah Tiyuh itu kurang mematuhi Peraturan Kementerian Desa (Permendes) Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Jika mengacu pada Permendes tahun 2021 itukan sudah jelas diarahkan untuk pemulihan ekonomi pasca berakhirnya wabah Covid-19. Jadi saya rasa Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya kurang paham yang namanya pemulihan ekonomi pasca Covid itu bukannya dipergunakan untuk penanganan antisipasi Covidnya, jadi mungkin Kepala Tiyuhnya Kurang Update kali ya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (04/07/2023).
Lanjut dia, berdasarkan penilaian dirinya mengenai hal itu, dirinya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memperhatikan kebenaran realisasi penggunaan anggaran di Tiyuh Mulya Jaya. Selian itu dirinya juga menekankan terhadap para Pemangku Jabatan untuk tetap bertanggung jawab atas gelontoran dana yang telah direalisasikan tanpa mengkiblatkan Permendes.
Dia juga berharap kepada seluruh Pemerintah Tiyuh agar dapat terbuka terhadap masyarakatnya dengan tujuan guna membangun Tiyuh maupun Kabupaten tercinta sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh seluruh masyarakat.
“Itu kan sudah terlanjur jadi harus dibuktikan itu terealisasi apa tidak sementara sudah aman, dan saya harap Inspektorat segera turun cek lapangan serta periksa gitu jika ada temuan ya diselesaikan temuan itu baik secara hukum maupun administrasi. Kemudian, hal itu juga mungkin kurang adanya sosialisasi jangan beranggapan masyarakat ini hanya ngerecokin,” tandasnya.
Lantas seperti apa hasil pemeriksaan Inspektorat kedepannya, saat ini juga awak media tengah berupaya berkordinasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) baik melalui bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tubaba, Maupun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). Guna mengetahui hal itu semua simak episode selanjutnya!.
Rilis JMSI