TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Pasca diberitakan sejumlah Media di Tubaba terkait indikasi penyelewengan anggaran Dana Desa (DD), Supriyadi Kepala Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) seakan memberikan sinyal tantangan terhadap Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah setempat.
Aura bentuk perlawanan dari Supriyadi selaku Kepala Tiyuh Mulya Jaya itu terlihat dari sebuah komentar yang dilontarkannya pada beberapa group WhatsApp bernama ‘Maju Bersama Tubaba’ dan groop ‘Q SATU Q’.
“Siap Hadir (pesan di gruop Q SATU Q). Siap di Periksa Mulya Jaya (pesan di group Maju Bersama Tubaba),” tulis Supriyadi melalui pesan singkatnya diaplikasi whatsapp, pada Rabu (05/07/2023).
Namun, Supriyadi tidak menerangkan secara pasti siap terperiksa apa yang dia maksud. Walaupun begitu, bila ditafsir pernyataan tersebut seolah mengarah pada institusi tersebut.
Diketahui, dugaan korupsi pada beberapa item realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022-2023 yang dilakukan oleh para oknum pemangku jabatan Tiyuh Mulya Jaya itu saat ini sempat menyita perhatian publik. Salah satunya ialah pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tubaba.
Diberitakan sebelumnya, beberapa item realisasi anggaran DD Tiyuh Mulya Jaya yang terindikasi telah merugikan uang negara itu adalah, Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) dengan pagu anggaran sebesar Rp 39.205.000, Pembangunan 7 Titik Gorong-gorong dengan nilai sekitar Rp 25.000.000, serta Anggaran Penanggulangan Covid-19 dengan nominal hampir mencapai angka Rp 100.000.000.
Dari tiga item tersebut dugaan korupsi itu berlandaskan disinyalir telah terjadi penggelembungan anggaran serta tidak mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 7 Tahun 2021.
Lantas seperti apa tanggapan Aparat Penegak Hukum (APH) atas gelontoran perkataan yang diucapkan Supriyadi melalui pesan singkat WhatsAppnya, mara kita simak informasi selanjutnya!.
Rilis JMSI Tubaba