TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung tentunya perlu kerja ekstra sekaligus perlu adanya kolaborasi yang benar-benar dalam melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten setempat.
Seperti halnya yang dilakukan Dinas Perhubungan yang mana saat ini sedang berupaya melakukan peningkatan PAD melalui parkir yang ada di Pasar milik Kabupaten Tubaba, tepatnya di Pasar Kelurahan Mulyo Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Dari pantauan beberapa hari ini, nampak Dinas Perhubungan Tubaba sedang melakukan pemantauan pemasangan palang pintu parkir sebagai salah satu langkah meningkatkan keamanan bagi pemilik kendaraan dan melakukan penataan jukir di lapangan sehingga tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Adapun dampak dipasang nya palang pintu parkir tersebut tentunya selain untuk peningkatan PAD, tentunya membawa efek baik bagi lokasi pasar tersebut. Sepeti; Pedagang akan berbelanja di dalam pasar bukan di luar pasar (Pasar bayangan), Pedagang tidak membawa kendaraan didalam pasar sehingga pasar terlihat bersih dan tidak kumuh, pedagang yang berdagang di luar pasar secara otomatis nantinya akan pindah kedalam pasar (hal itu dikarenakan para pembeli berada di dalam pasar bukan di luar pasar), akses jalan dua atau lainnya akan kembali berfungsi sebagai mana mestinya.
Kemudian, pemilik kendaraan akan memarkirkan kendaraannya di titik parkir yang telah disediakan dengan memegang karcis masuk sesuai nomor kendaraan nya, dengan di pagarnya pasar tersebut (mengunakan rantai besi) secara tidak langsung menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Tentunya upaya tersebut perlu kerja sama dan dukungan berbagai pihak, khususnya beberapa Dinas yang ada di Kabupaten Tubaba, seperti; Dinas Koperindag, Dinas PUPR, Sat Pol pp maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai mana yang telah diamanatkan kepada mereka.
Adapun fungsi dan tugas Dinas secara singkat dalam hal kolaborasi melakukan perbaikan untuk Tubaba pulang Ke masa depan, yaitu;
1, Dinas Perhubungan sendiri perlu melakukan kembali penataan fungsi bahu jalan yang mana di pasar tersebut bahu jalan menjadi salah satu lokasi parkir kendaraan yang enggan memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah ditentukan, mirisnya lagi dijadikan lokasi berdagang oleh pedagang.
Sedangkan untuk Lokasi didalam pasar, khususnya toko, kios, hamparan, badan jalan dalam pasar harus steril dari kendaraan para pedagang maupun pembeli yang mana saat ini kendaran banyak terparkir didalam pasar.
2, Dinas Koperindag, Melakukan penataan bagi pedagang yang berdagang bukan pada tempatnya. Seperti pedagang yang berdagang di bahu-bahu jalan, berdagang di kendaraan roda empat sehingga mengganggu akses lalu lintas, pedagang yang mengelar dagangannya di bahu maupun jalan yang ada di dalam pasar.
3, Dinas lingkungan hidup, melakukan pembersihan pasar mulai dari sampah, melakukan pengangkutan sampah secara rutin di bak sampak yang ada di pasar, memotong rumput agar pasar terlihat asli dan bersih.
4, Dinas PUPR, melakukan normalisasi maupun perbaikan saluran air agar tidak terjadi banjir jika musim penghujan tiba.
5, Sat Pol PP, melakukan penertiban pedagang yang berdagang bukan pada tempatnya dan dapat melakukan tugas pengamanan
Tentunya dengan kolaborasi tersebut apa yang menjadi harapan kita semua dapat terwujud.