TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2025 untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Senin (15/1/2025). Acara berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Tubaba dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Penjabat Bupati Tubaba, Firsada, turut hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Busroni, didampingi Waka I DPRD Ponco Nugroho Waka II Joko Kuncoro, serta anggota DPRD lainnya. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan tamu undangan lainnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat, pasangan Ir.Novriwan Jaya SP dan Nadirsyah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2024–2029. Keputusan ini menjadi dasar pengajuan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Dalam pembacaan keputusan yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Busroni, dijelaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dokumen penetapan pasangan calon terpilih yang disampaikan KPU pada 10 Januari 2025 menjadi acuan pelaksanaan rapat paripurna ini.
“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRD sesuai aturan yang berlaku. Kami mengumumkan secara resmi penetapan pasangan Ir.Novriwan Jaya sebagai Bupati dan Nadirsyah sebagai Wakil Bupati terpilih,” ujar Busroni
Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Busroni, Wakil Ketua Ponco Nugroho, dan Wakil Ketua Joko Kuncoro menutup jalannya rapat. Dengan selesainya tahapan ini, pasangan terpilih akan menjalani proses pelantikan sesuai jadwal yang akan ditetapkan.