Bandar Lampung, Pandawa-lima.co.id
DPRD Provinsi Lampung menilai rolling jabatan yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung sudah benar.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Mirzalie saat dimintai keterangan, Rabu (25/9/2024).
Mirzalie mengungkapkan, rolling dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Lampung.
Pasalnya, dalam evaluasi kinerja setiap OPD, Inspektorat telah mengeluarkan berbagai rekoemdasi untuk perbaikan OPD.
Misal, rekoemdasi memperbaiki baik dari segi aturan, sistem kerja, hingga peningkatan teknologi.
“Tapi, masih aja ada temuan, maka jalan terkahir adalah mengevaluasi personil atau orang di dalamnya, karen out put dari rekoemdasi adalah perbaikan,” ujarnya.Oleh karena itu, Ia menilai langkah yang dilakukan Pj merolling dan menata kembali jabatan yang ada itu sudah benar.
“Karena soal-soal ini memang yang menjadi fokus saya saat menjadi Pansus,” ungkapnya.
Mirzalie juga menepis, apabila ini dilakukan karena adanya muatan politik.
“Politik itu, memang sudah tahunnya. Tapi kalau kegiatan pemerintah itu harus berjalan, dan ada ukurannya dari kinerja yang dievaluasi inspektorat,” tandasnya. (*)