TUBABA, Pandawa-lima.co.id
Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Lampung melaksanakan Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna Antisipasi gangguan kamtibmas di Simpang empat Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, guna Antisipasi gangguan kamtibmas salah satunya yaitu balap liar Sabtu, pukul 20.00 wib (25/05/24). Malam.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personil kepolisian gabungan, di antaranya Personil Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat intel, Sat Restik dan Si Propam Polres Tubaba
Tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah untuk mencegah balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda serta memastikan keamanan dan ketertiban Masyarakat di wilayah tersebut, serta memberikan himbauan para pemuda dan Pemudi yang sedang nongkrong agar pulang tidak larut malam untuk menghindari menjadi korban tindak kriminal.
Adapung hasil giat KRYD pada malam ini personil Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat berhasil menindak beberapa pemuda yang di duga akan melakukan balap liar dengan melakukan tindakan penilangan kendaraannya.
AKP Yofi Haryadi ,SH,MH selaku perwira Penanggung Jawab dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang di tingkatkan kepolisian yang mewakili Kapolres Tubaba Akbp Ndaru Istimawan SIK,
Memberikan himbauan kepada para pemuda dan pemudi yang sedang nongkrong untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan berhati-hati selama berkendara.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan Kryd ini, masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dengan kehadiran anggota Polri” ujar kasat narkoba
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga situasi Gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, Kepolisian akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan patroli guna menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.