Tingkatkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan, Pemkab Tubaba Gelar Sosialisasi

0
87

TUBABA, Pandawa-lima.co.id

Tingkatkan Sistem dan Prosedur pengelolaan keuangan Daerah sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No.12 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyelenggarakan Sosialisasi

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Badan Pemerintah Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, diantaranya, Koordinator Pengawas (Korwas) Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), Ahmad Baihaqi dan Auditor APD, Muhammad Aziz berlangsung di ruang rapat Bupati Pemda setempat, Kamis (10/8/2023).

Diketahui, sebanyak 80 Pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan bendahara keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengikuti sosialisasi tersebut.

Kepala Badan BKAD Tubaba melalui Sekretaris, Mukmin mengatakan, sosialisasi itu terfokus pada penguatan tugas dan fungsi PPK ppk SKPD dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebab, menurut Mukmin, sejauh ini fungsi PPK belum optimal dalam hal kewenangan “sekarang fungsi verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan bukti-bukti pengeluaran adalah tugas dari PPK SKPD sekarang, sedangkan dulu terpusat di BKAD,” terangnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, saat ini BKAD hanya melakukan pencairan yang mana dilengkapi dengan pernyataan mutlak pertanggungjawaban dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pernyataan bahwa dokumen lengkap dari SKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan usai melaksanakan sosialisasi.

Mukmin berharap, setelah dilakukan sosialisasi, PPK SKPD lebih memahami tugas dan fungsinya dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga kualitas dan akuntabilitas keuangan meningkatkan, singkatnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here